Pernah ga sih kamu bertanya-tanya, “kenapa ya Islam mengatur begitu banyak hal, dari hal-hal besar sampai yang kecil banget?” Mulai dari cara makan, cara berpakaian, sampai cara jual beli pun diatur. Mungkin di awal kesannya ribet, tapi sebenarnya, semua aturan itu tidak asal dibuat loh! Ada tujuannya, ada maksudnya, dan tujuan itu dikenal dengan istilah Maqashid Syariah.
Apa itu Maqashid Syariah?
Secara bahasa, maqashid berarti tujuan atau maksud. Sedangkan arti dari syariah sendiri adalah aturan-aturan Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Jadi, Maqashid Syariah adalah syariat yang diturunkan Allah untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh syariah untuk dicapai dengan kemaslahatan bersama. Kemaslahatan dalam hal ini untuk mendorong kesejahteraan manusia, yang terletak pada perlindungan agama (din), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (maal). Bukan cuma soal ibadah, syariat Islam juga mengatur hal-hal sosial, ekonomi, hukum, bahkan etika.
Dalam Islam, ada lima hal pokok yang dilindungi oleh syariah, dikenal dengan sebutan Maqashid Al-Khamsah,
- Agama (Din)
- Jiwa (Nafs)
- Akal (Aql)
- Keturunan (Nasl)
- Harta (Maal)
Kelima hal ini termasuk dalam kategori dharuriyat, alias kebutuhan pokok. Kalau salah satu tidak terpenuhi, maka bisa terjadi kerusakan dalam kehidupan manusia. Itulah mengapa Islam hadir dengan aturan yang menyeluruh, tidak hanya soal ibadah, tapi juga dalam aspek sosial, ekonomi, hukum, hingga etika.
Menghidupkan Maqashid Syariah dalam Aktivitas Sehari-hari
Supaya lebih mudah untuk dipahami, yuk kita lihat bagaimana lima tujuan syariah ini bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari:
1. Menjaga Agama (Hifz al-Din)
Menjaga agama bisa dilakukan dengan menjaga aqidah dari ajaran sesat atau pemikiran yang menyimpang, menghindari perbuatan syirik, serta terus belajar dan mengamalkan ilmu agama.
2. Menjaga Jiwa (Hifz al-Nafs)
Menjaga jiwa berarti menjaga kesehatan fisik dan mental. Hal ini dapat dilakukan dengan konsumsi makanan halal dan bergizi, berolahraga, tidak menyakiti diri sendiri maupun orang lain, serta mematuhi aturan yang menjaga keselamatan diri dan orang lain.
3. Menjaga Akal (Hifz al-Aql)
Menuntut ilmu, baik ilmu agama maupun umum. Menjauhi hal-hal yang dapat merusak akal, berdiskusi, dan berpikir kritis.
4. Menjaga Keturunan (Hifz al-Nasl)
Menjaga keturunan bisa diwujudkan dengan menjaga pergaulan, menjauhi zina, mendidik anak-anak dengan nilai-nilai islam agar tumbuh menjadi generasi yang baik.
5. Menjaga Harta (Hifz al-Maal)
Menjaga harta dengan mengelola keuangan secara bijak, menghindari riba dan transaksi yang dilarang dalam Islam, serta menunaikan zakat, infak, dan sedekah.
Maqashid Syariah merupakan bukti bahwa Islam adalah agama yang menyeluruh dan penuh kasih sayang. Setiap aturan yang ditetapkan tidak semata-mata untuk membatasi, melainkan untuk menjaga, melindungi, dan menuntun manusia menuju kehidupan yang lebih baik, seimbang, dan bermakna. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Maqashid Syariah, kita bisa menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, peduli terhadap sesama, serta hidup dalam harmoni dengan nilai-nilai agama.
Tunaikan Zakatmu melalui Masjid Nusantara
Salah satu wujud nyata dari penerapan Maqashid Syariah adalah dengan menjaga harta melalui penyaluran zakat. Menunaikan zakat bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga cara kita membersihkan harta dan menebar manfaat. Agar zakatmu tepat sasaran dan dikelola secara amanah, kamu bisa menyalurkannya melalui Yayasan Masjid Nusantara. Bersama, kita bantu sesama dan bangun keberkahan yang lebih luas.