Artikel

Cara Islam Mengatur Hak Asasi Hewan

Hak asasi bukan mutlak milik manusia saja. Hewan pun berhak mendapatkan hak asasi.

Istilah hak asasi hewan sendiri mulai muncul sejak awal tahun 1970-an, ketika banyak fenomena penyiksaan hewan maupun cara penyembelihan hewan yang dinilai tidak memperhatikan sisi hewaninya.

Perhatian pada hak asasi hewan di seluruh dunia kemudian diperingati setiap 4 Oktober sebagai Hari Hewan Sedunia.

Di Indonesia, istilah ini bisa dikatakan belum cukup familiar. Binatang juga memiliki hak hidup berdampingan dengan manusia di bumi, sekaligus memiliki hak untuk hidup tanpa sakit dari berbagai bentuk penyiksaan oleh manusia.

Dalam Islam, konteks hak asasi hewan seringkali dikaitkan dengan tata cara dan perilaku dalam memotong hewan.

Tak jarang tersebar video yang viral terkait pemotongan hewan yang dianggap sangat menyiksa binatang. Lalu bagaimana sebenarnya ajaran Islam memandang hak asasi hewan?

Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Artinya, rahmat dan kasih sayang tak hanya diberikan untuk seluruh manusia di bumi, namun juga berlaku untuk makhluk hidup lainnya seperti hewan.

Allah menciptakan makhluk hidup, baik hewan maupun tumbuhan, untuk tujuan mulia dan manfaatnya bisa diambil manusia.

Dalam perspektif hak asasi hewan menurut Islam, manusia berperan sebagai khilafah di bumi yang punya tanggung jawab akan hewan, artinya tak boleh menjadikan hewan sebagai objek eksploitasi yang bebas diperlakukan seenaknya oleh manusia.

Semakin gencarnya kampanye hak asasi hewan seharusnya jadi refleksi bagi manusia, terutama umat Islam, tentang bagaimana seharusnya memperlakukan makhluk ciptaan Allah ini. Sudahkah manusia memperlakukannya dengan baik, khususnya sebagai umat Islam?

 Hukum hak asasi hewan dalam Islam

Ajaran Islam mengatur tak hanya hubungan manusia dengan Allah, namun mengatur hubungan antar manusia dan manusia dengan alam.

Islam jelas mengajarkan kasih sayang kepada hewan dan mengajarkan pemanfaatan binatang tidak boleh sekehendak hati manusia. Jauh sebelum muncul kampanye hak asasi hewan, syariat Islam sudah lebih mengatur secara jelas bagaimana memperlakukan hewan.

Diceritakan dalam sebuah hadist, Rasulullah melarang umatnya membunuh empat macam hewan, yaitu semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad yang merupakan sejenis burung pipit.

Menurut Islam, suatu perbuatan baik yang dilakukan manusia kepada hewan, maka artinya sama saja dengan perbuatan baik terhadap sesama manusia.

Sebaliknya, kekejaman kepada hewan sama artinya dengan kekejaman kepada manusia. Bisa dikatakan bahwa perbuatan baik kepada hewan dijanjikan pahala oleh Allah di akhirat nanti.

 

Penerapan hak asasi hewan menurut Islam

Islam merupakan ajaran yang lengkap yang mengatur hampir semua sendi kehidupan. Sebenarnya banyak contoh perilaku manusia yang diatur Islam dalam memperlakukan hewan sesuai dengan hak asasinya. Rasulullah sendiri mencontohkan langsung bagaimana ajaran Islam harus memperhatikan hak asasi hewan.

Sebut saja larangan Muslim untuk membuang air kecil atau air besar di lubang yang bisa saja jadi tempat tinggal binatang agar tidak mendzalimi binatang kecil yang tinggal di dalamnya.

Lalu, contoh kasus lainnya yang diteladani dari Rasulullah yakni perintah Muslim untuk memberikan minuman bagi hewan yang sedang kehausan, sekalipun binatang tersebut merupakan hewan yang najis.

Islam juga melarang penyiksaan hewan dengan memaksanya untuk menarik beban angkutan dengan muatan yang berat di luar kemampuan hewan.

Islam memperbolehkan konsumsi daging hewan yang disembelih dengan cara yang baik dan benar sesuai dengan syariat, seperti penggunaan pisau yang tajam dan tidak mengasah pisau di hadapan hewan yang akan disembelih.

Kita bisa melihat bagaimana ajaran Islam memperlakukan hewan dengan kasih sayang yang proporsional. Islam juga mengajarkan untuk tidak melakukan eksploitasi besar-besaran hingga menciptakan ancaman kepunahan binatang tertentu.

 

Dalil hak asasi hewan dalam Islam

Baik Al Quran maupun hadist sama-sama menjelaskan dengan detail bagaimana seharusnya manusia memperlakukan binatang dengan baik sesuai dengan hak asasi hewan.

Dalam sebuah hadist shahih yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah pernah bersabda tentang cerita mengenai seorang pelacur yang memberi minum kepada anjing yang tengah kehausan. Perilaku baik inilah yang harus dicontoh oleh setiap umat Muslim.

Di dalam Al Quran juga ada kisah yang populer dalam Surat An Nahl tentang perlakuan Nabi Sulaiman kepada sekelompok koloni semut, di mana putra Nabi Daud ini memberi jalan semut untuk masuk ke dalam lubang sebelum tentara Nabi Sulaiman menginjak mereka.