Ibadah kurban merupakan ibadah yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali. Secara harfiah, kurban berarti hewan sembelihan. Melaksanakan ibadah kurban berarti melakukan penyembelihan hewan ternak kemudian membagikannya kepada orang sekitar.

kurban masjid pelosok

Waktu pelaksanaan ibadah kurban ini berlangsung bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha, yaitu pada tanggal 10 Dzulhijjah. Adapun waktu penyembelihannya berlangsung selama 4 hari.

Ada waktu yang telah ditentukan oleh syariat terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, mulai dari waktu mulai hingga berkahirnya. Menyembelih hewan kurban dapat dilaksanakan mulai dari tanggal 10 Dzulhijjah setelah melaksanakan Shalat Ied.

Hadis tentang waktu pelaksanaan berkurban

Dalam salah satu hadis disebutkan bahwa melakukan penyembelihan hewan kurban sebelum melaksanakan shalat Ied maka hukumnya tidak sah dan harus mengulangi penyembelihan setelah shalat.

Barangsiapa menyembelih kurban sebelum shalat, maka sesungguhnya ia menyembelih untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa menyembelih kurban sesudah shalat dan dua khutbah, maka sesungguhnya ia telah menyempurnakan ibadahnya dan telah menjalani aturan orang-orang islam,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Selain pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah melaksanakan shalad Ied, penyembelihan hewan kurban juga dapat dilakukan pada hari tasyrik. Adapun hari tasyrik berlangsung pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah atau selama tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.

“… Seluruh hari-hari tasyrik adalah waktu penyembelihan.” (HR. Ahmad).

Lebih lanjut tentang waktu penyembelihan hewan kurban, Imam Syafi’i berpendapat bahwa batas akhir waktu penyembelihan kurban adalah pada tanggal 13 Dzulhijjah sebelum matahari terbenam.

Adapun daging kurban yang telah disembelih kemudian dibagikan kepada keluarga dan orang-orang sekitarnya. Terkait hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis dari Ibnu Majah.

Adalah seseorang di zaman Rasulullah Saw. berkurban dengan satu kambing untuknya dan keluarga rumahnya, lalu mereka makan dan dibagikan kepada orang lain hingga orang-orang menjadi senang sebagaimana yang kamu lihat.” (HR. Ibnu Majah).

Masjid Nusantara memiliki program Kurban Masjid Pelosok. Program ibadah kurban untuk disalurkan ke daerah pelosok yang minim kurban, bahkan di daerah yang belum pernah merasakan daging kurban. Temukan informasi lebih lanjur dengan cara klik tautan di bawah ini:
https://masjidnusantara.org/donasi/category/kurban-masjid-pelosok?source=1042023001073

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *