Demi mencegah penyebaran virus corona, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengeluarkan anjuran untuk melakukan physical distancing. Sebelumnya, WHO sempat menggunakan istilah social distancing. Karena anjuran ini, pemerintah Indonesia pun mengeluarkan berbagai aturan. Kementerian Agama (Kemenag) bahkan meminta ibadah berjamaah di masjid-masjid dilakukan dengan mematuhi physical distancing. Dengan kondisi seperti ini, bagaimana hukum Islam memandang physical distancing? […]
